Inovasi Refuse Derived Fuel (RDF) Peluang Alih Teknologi bagi Masyarakat Sambong
Produksi sampah harian di Kabupaten Blora terus meningkat, mencapai lebih dari 200 ton per hari. Keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem control landfill dan sanitary landfill mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mencari solusi inovatif dalam pengelolaan sampah. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah menggandeng PT Semen Gresik untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah bahan bakar alternatif yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Kerja Sama dengan PT Semen Gresik
Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, dan Direktur Utama PT Semen Gresik, Muhammad Supriyadi, pada Jumat, 21 Maret 2025. RDF dihasilkan melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan sampah untuk meningkatkan nilai kalorinya. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat di Blora.
Dukungan Pemkab Blora dan PT Semen Gresik
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyampaikan bahwa produksi sampah yang tinggi di Blora harus dikelola dengan lebih efektif. Salah satu langkah yang diambil adalah menggiatkan bank sampah di pedesaan serta memperluas kerja sama dengan PT Semen Gresik dalam pengolahan sampah menjadi RDF. Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Gresik, Muhammad Supriyadi, menegaskan bahwa pabrik PT Semen Gresik di Rembang lebih dekat ke Blora dibandingkan ke Rembang sendiri, sehingga layak untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Blora.
Peluang Alih Teknologi bagi Masyarakat Kecamatan Sambong
Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Pemkab Blora dan PT Semen Gresik berencana mengalihkan teknologi pengolahan sampah menjadi RDF ke masyarakat Kecamatan Sambong. Kecamatan ini dipilih karena memiliki lokasi strategis di sekitar jalur industri serta potensi sumber daya manusia yang cukup untuk mendukung program ini.
Beberapa langkah yang direncanakan dalam alih teknologi ini meliputi:
- Pelatihan dan Edukasi
Masyarakat Kecamatan Sambong akan diberikan pelatihan mengenai proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan sampah untuk produksi RDF. Sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan akan digalakkan melalui perangkat desa dan kelompok masyarakat. - Pengadaan Peralatan Pengolahan Sampah
PT Semen Gresik bersama Pemkab Blora akan memfasilitasi pengadaan peralatan dasar pengolahan sampah menjadi RDF, seperti mesin pencacah dan pengering sampah. Infrastruktur pendukung akan dikembangkan agar RDF yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal. - Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Masyarakat yang terlibat dalam proses pengolahan sampah akan mendapatkan manfaat ekonomi, baik dalam bentuk pendapatan dari penjualan RDF maupun insentif dari Pemkab Blora. Peluang kerja bagi warga setempat di sektor pengelolaan sampah juga akan terbuka lebar. - Pengembangan Kemitraan dengan Industri
RDF yang dihasilkan oleh masyarakat Sambong dapat disalurkan langsung ke PT Semen Gresik atau industri lain yang memerlukan bahan bakar alternatif. Ke depan, Blora diharapkan bisa menjadi pusat produksi RDF berbasis masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Langkah Progresif Atasi Permasalahan Sampah
Inisiatif Pemkab Blora dalam mengelola sampah melalui kerja sama dengan PT Semen Gresik untuk produksi RDF merupakan langkah progresif dalam mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan. Selain menjadi solusi ramah lingkungan, kerja sama ini juga membuka peluang bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Sambong, untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari teknologi pengolahan sampah menjadi RDF. Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan masyarakat, diharapkan Blora dapat menjadi model pengelolaan sampah modern di tingkat daerah.
.jpg)
.jpg)
.jpg)