Guru ASN dan Non Sertifikasi Kecamatan Sambong Bakal Dapat Bansos Presiden

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam kolaborasi Kemensos dengan Kementerian Dikdasmen dan BPS dalam memadankan data guru untuk Bansos

Pemerintah terus memperkuat program bantuan sosial (bansos) bagi guru non ASN dan guru non sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data penerima bansos dari Presiden lebih akurat dan tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa pemadanan data guru yang akan menerima bansos merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN). "Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," ujarnya dalam rapat koordinasi di kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).

Kolaborasi Antar Kementerian untuk Pemutakhiran Data

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pemadanan data guru memerlukan komunikasi aktif antara Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam proses ini, data yang dimasukkan mencakup nama, NIK, status sertifikasi, dan status kepegawaian.

"BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya agar lebih akurat," jelas Amalia. Dengan sistem DTSEN, data guru yang menerima bansos bisa lebih transparan dan efisien, terutama dalam menghindari duplikasi nama penerima.

Bansos dari Presiden untuk Guru Non ASN dan Non Sertifikasi

Bansos bagi guru non ASN dan non sertifikasi merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Kemensos sebagai lembaga yang menyalurkan bantuan akan memastikan bahwa guru di bawah naungan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag mendapatkan haknya secara merata.

"BPS membantu menyiapkan data penerima bansos, sedangkan Kemensos akan memastikan distribusinya tepat sasaran," tambah Amalia.

Selain itu, bansos ini juga akan mencakup guru non ASN dan non sertifikasi yang berada di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Pemerintah memastikan bahwa tenaga pendidik di daerah tersebut turut mendapatkan bantuan sebagai bagian dari program kesejahteraan nasional.

Keunggulan Sistem DTSEN dalam Menyaring Data Penerima Bansos

Dengan penggunaan DTSEN, pemerintah dapat menyaring data penerima bansos lebih efektif. Jika ditemukan data ganda, sistem akan langsung melakukan verifikasi berdasarkan NIK yang telah terdaftar. Langkah ini bertujuan agar bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan tanpa adanya penyalahgunaan.

Pemerintah berharap dengan adanya bansos bagi guru non ASN dan non sertifikasi, termasuk di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kesejahteraan tenaga pendidik akan meningkat dan mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi bangsa.

Resume:

Kemensos berkolaborasi dengan Dikdasmen dan BPS untuk memadankan data penerima bansos bagi guru non ASN dan non sertifikasi. Proses ini bertujuan agar bansos dari Presiden dapat tersalurkan dengan tepat melalui sistem DTSEN. Selain itu, guru non ASN dan non sertifikasi di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, juga akan mendapatkan bantuan ini. Dengan sistem data yang solid, distribusi bantuan sosial akan lebih akurat dan efisien.