BUMDes Potensi Ekonomi Kecamatan Sambong

BUMDes Kecamatan Sambong berkembang pesat dengan empat unit berbadan hukum dan tiga lainnya dalam proses

Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) pada 5 Februari 2025, Camat Sambong, Sunarno, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa terdapat empat BUMDes yang telah berbadan hukum, tiga dalam proses, serta tiga desa yang belum menunjukkan progres.

BUMDes yang Telah Berbadan Hukum

Beberapa BUMDes di Kecamatan Sambong yang telah memiliki badan hukum dan siap beroperasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) antara lain:

  1. BUMDes Sambong Makmur (Desa Sambong)
  2. BUMDes Gadu Makmur (Desa Gadu)
  3. BUMDes Sejahtera (Desa Brabowan)
  4. BUMDes Sumber Makmur (Desa Ledok)

BUMDes dalam Proses Legalitas

Selain itu, terdapat tiga BUMDes yang masih dalam tahap penyelesaian legalitas:

  1. BUMDes Jaya Makmur (Desa Temengeng)
  2. BUMDes Seger Waras (Desa Sambongrejo)
  3. BUMDes Kramat Sejati (Desa Giyanti)

Sementara itu, tiga desa yang belum memiliki progres dalam pengembangan BUMDes adalah Pojokwatu, Gagakan, dan Biting.

Peluang Usaha BUMDes Kecamatan Sambong

Dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, BUMDes di Kecamatan Sambong dapat berfokus pada beberapa sektor strategis, yaitu pertanian, perdagangan, dan jasa.

1. Sektor Pertanian

  • Pertanian Organik
    Produk pertanian organik memiliki nilai jual tinggi dan semakin diminati pasar.
  • Pengolahan Hasil Pertanian
    Produk olahan seperti keripik atau selai dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.
  • Agrowisata Edukasi
    Menggabungkan pertanian dengan wisata edukasi dapat menarik wisatawan sekaligus menambah pendapatan desa.

2. Sektor Perdagangan

  • Toko/Minimarket Desa
    Penyediaan kebutuhan harian dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
  • Distributor Produk Lokal
    Menjual produk khas desa ke pasar yang lebih luas.
  • E-commerce
    Memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan penjualan produk lokal.

3. Sektor Jasa

  • Jasa Transportasi
    Penyediaan layanan transportasi untuk warga desa.
  • Jasa Pelatihan
    Mengadakan pelatihan keterampilan seperti menjahit dan memasak.
  • Jasa Konsultasi
    Memberikan layanan konsultasi pertanian dan bisnis kepada warga.

Strategi Meningkatkan Keuntungan BUMDes

Agar BUMDes di Kecamatan Sambong dapat berkembang secara berkelanjutan, diperlukan strategi yang matang, antara lain:

  • Riset Pasar – Menentukan produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Inovasi – Mengembangkan produk atau jasa yang unik dan kompetitif.
  • Kualitas Produk – Menjaga kualitas agar pelanggan tetap loyal.
  • Pemasaran Efektif – Menggunakan strategi pemasaran digital dan offline.
  • Manajemen Profesional – Pengelolaan keuangan dan operasional yang transparan.

Penyisihan Laba untuk Kesejahteraan Sosial

Sebagian laba dari BUMDes dapat digunakan untuk program kesejahteraan sosial, seperti:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kaum difabel, lansia, dan keluarga kurang mampu.
  • Layanan Kesehatan Gratis bagi warga yang membutuhkan.
  • Pelatihan Keterampilan agar warga desa lebih mandiri secara ekonomi.
  • Pembangunan Infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Potensi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

BUMDes di Kecamatan Sambong memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pengelolaan yang profesional dan strategi bisnis yang tepat, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Selain meningkatkan pendapatan desa, BUMDes juga berperan dalam memberikan manfaat sosial bagi warga setempat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar BUMDes Kecamatan Sambong dapat berkembang lebih maju di masa depan.